Buku ini merupakan laporan kegiatan Direktorat Jenderal PPI pada tahun 2014.
Laporan ini merupakan laporan kegiatan Loka Moniotr Spektrum Frekeusni Radio Bandar Lampung sebagai Unit Pelaksana Teknis di Lungkungan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi. Sesuai Tugas dan Fungsinya, Loka Monitor SFR Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan-kegiatan meliputi penanganan gangguan frekuensi radio, observasi kepadatan spektrum frekuensi radio, pemantauan frekuensi dalam r…
Buku ini berisikan peraturan menteri komunikasi dan informatika yang dikeluarkan tahun 2019
Himpunan peraturan menteri ini merupakan himpunan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2014 sampai 2015. Himpunan peraturan ini tersususn secara urut dari peraturan nomor 22 tahun 2014 sampai peraturan nomor 19 tahun 2015, terdiri dari 21 peraturan menteri tahun 2014 dan 19 peraturan menteri tahun 2015 sampai pada bulan april tahun 2015.
Peran utama Loka Monitor Frekuensi Radio Mamuju adalah pelayanan monitoring, pengukuran, inspeksi dan penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio serta penanganan gangguan frekuensi radio guna mendukung ketersediaan layanan telekomunikasi berkualitas yang dapat dinikmati oleh rakyat banyak serta dapat memberikan manfaat ekonomis untuk masyarakat Provinsi Sulawesi Barat
Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Pangkalpinang selaku Unit Pelaksana Teknis bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian dibidang spektrum frekuensi radio dituntut memiliki respon yang cepat untuk selalu melakukan perubahan terutama perubahan kultural yaitu mengubah kebiasaan lama yang tidak sesuai dengan tuntutan baru dalam hal ini perkembangan teknologi telekomunikasi agar senantias…
Buku ini berisi kumpulan peraturan perundang-undangan tentang penyiaran digital, diantaranya: UU RI no. 36 Th. 1999 tentang telekomunikasi, UU RI No.32 Th. 2002 tentang penyiaran, PP No.11 Th. 2005 tentang penyiaran lembaga penyiaran publik, PP No. 50 th. 2005 tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran swasta, PERMEN KOMINFO No. 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang standar penyiaran digital terestrial…
Peran utama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin adalah pelayanan monitoring, pengukuran, inspeksi dan penerbitan penggunaan spektrum frekuensi radio serta penanganan gangguan frekuensi radio guna mendukung ketersediaan layanan telekomunikasi berkualitas yang dapat dinikmati oleh rakyat banyak serta dapat memberikan manfaat ekonomis untuk masyarakat.
Peran utama Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju adalah pelayanan monitoring, pengukuran, inspeksi dan penerbitan penggunaan spektrum frekuensi radio serta penanganan gangguan frekuensi radio guna mendukung ketersediaan layanan telekomunikasi berkualitas yang dapat dinikmati oleh rakyat banyak serta dapat memberikan manfaat ekonomis untuk masyarakat Propinsi Sulawesi Barat