Panduan ini disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait penggunaan fasilitas media sosial bagi lembaga pemerintahan secara maksimal. Pembahasan dimulai dengan memberikan pemahaman dasar mengenai pengertian media sosial, langkah-langkah penyusunan program, pembuatan dan distribusi konten hingga evaluasi kegiatan media sosial lembaga pemerintahan itu sendir. Ada empat kanal media sosiā¦