Regulation of The Minister of Information of The Republic of Indonesia No. 01/Per/Menpen/1984, along with Decision No. 214A/Kep/Menpen/1984, established the legal framework for the SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers - Press Publication Operation Permit) system. This 1984 legislation, rooted in the New Order era, mandated that all press publications obtain government authorization to operat…
Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1988 merupakan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan pada 1988, berfungsi sebagai pedoman utama pembangunan nasional untuk periode 1989-1994. TAP ini menetapkan arah kebijakan pembangunan di berbagai bidang guna mewujudkan kesejahteraan rakyat, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
PP No. 10 Tahun 1995 merupakan perubahan atas PP No. 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan UU Pemilu, yang disesuaikan dengan perkembangan keadaan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum. Perubahan ini berfokus pada penyesuaian teknis administratif pelaksanaan Pemilu guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan.
Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1970 adalah peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan UU No. 15 Tahun 1969 mengenai Pemilihan Umum anggota lembaga perwakilan rakyat (MPR, DPR, DPRD) serta UU No. 16 Tahun 1969 mengenai susunan dan kedudukan MPR/DPR/DPRD. Peraturan ini menetapkan tata cara teknis pemilihan, termasuk penggunaan tanda gambar/benda sebagai surat suara untuk pemilih.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1954 tentang Menyelenggarakan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU No. 7 Tahun 1953) ditetapkan pada 11 Februari 1954 untuk mengatur teknis pelaksanaan Pemilu pertama di Indonesia. Peraturan ini mencakup tahapan, pembentukan kepanitiaan, hingga penetapan hasil untuk anggota DPR dan Konstituante.
Dokumen ini memuat jawaban atas pertanyaan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Lanjutan antara Komisi X DPR-RI dan Badan Penelitian dan Pengembangan Penerangan Departemen Penerangan yang diselenggarakan pada 28 Juni 1980. Pembahasan mencakup penjelasan mengenai tugas, kegiatan, hasil penelitian, serta peran Badan Litbang Penerangan dalam mendukung kebijakan dan penyelenggaraan penerang…
Tolak ukur ini diharapkan dapat berlaku untuk berbagai media, namun demikian masih terbuka untuk berbagai media pula, mengingat sifat masing-masing media tidak sama. Di samping itu di harapkan dapat di temukan kreteria-kreteria tertentu, atau konsep-konsep sistem penilaian yang dapat di gunakan.
Dokumen ini berisi tinjauan terhadap rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan Sub Committee on Film periode 1974–1977 dan Working Group on Film periode 1978–1979 yang diselenggarakan dalam rangka ASEAN Film Festival tahun 1971–1979. Pembahasan difokuskan pada evaluasi hasil rapat, arah kebijakan, serta upaya pengembangan dan kerja sama perfilman di kawasan ASEAN. Dokumen ini mencerminka…
Seminar-seminar dan pertemuan-pertemuan lain dalam rangka Standardisasi Industri Grafika yang diselenggarakan oleh Departemen Penerangan dimaksudkan sebagai satu forum untuk menghasilkan kesepakatan bersama antar unsur-unsur konsumen dan produsen industri grafika, lembaga dan instansi Pemerintah yang mewakili kepentingan masyarakat untuk menerbitkan dan mendorong penerapan SII yang pada prinsip…
Laporan Triwulan III tahun Anggaran 1980/1981 tentang Kegiatan dan Hasil yang dicapai, Masalah/Hambatan yang dihadapi Direktorat Radio, untuk diketahui dan digunakan seperlunya.