Tulisan ini membahas peranan administrasi dalam menunjang dan menjamin keberhasilan penyelenggaraan siaran Radio Republik Indonesia (RRI). Pembahasan difokuskan pada fungsi-fungsi administrasi, seperti perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan sumber daya, koordinasi, dan pengawasan, dalam mendukung kelancaran operasional siaran.
Laporan penelitian ini membahas pelaksanaan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai bagian dari national campaign dalam upaya penanaman dan penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat Indonesia.
Semua pihak menyadari bahwa tahun 1981 tercatat sebagai tahun yang tidak menggembirakan dalam dunia perdagangan Internasional, antara lain sebagai akibat resesi dunia yang pengaruhnya juga sangat terada di dalam dunia perdagangan di dalam negeri. Untuk mengatasi hal tersebut maka Pemerintah mengambil kebijaksanaan, untuk meningkatkan ekspor non minyak. Kebijaksanaan tersebut dituangkan dalam â€â€¦
Berisi kumpulan materi dan hasil rumusan Forum Komunikasi dan Koordinasi Operasi Penerangan (FOKKOPEN) yang diselenggarakan di Palembang pada Desember 1988. Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara Departemen Penerangan dengan instansi lintas sektoral, khususnya Departemen Koperasi, untuk memperkuat sinergi operasional di lapangan. Fokus utama pembahasan mencakup strategi komunikasi publ…
Buku ini merupakan kompilasi instrumen hukum Republik Indonesia yang mengatur keberadaan, aktivitas, dan status warga negara asing pada periode awal kemerdekaan hingga akhir 1950-an. Cakupan regulasi dalam dokumen ini meliputi prosedur pengawasan teknis dan pendaftaran orang asing, penanganan tindak pidana keimigrasian, ketentuan mengenai kewarganegaraan, hingga aturan mengenai penempatan tenag…
Regulation of The Minister of Information of The Republic of Indonesia No. 01/Per/Menpen/1984, along with Decision No. 214A/Kep/Menpen/1984, established the legal framework for the SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers - Press Publication Operation Permit) system. This 1984 legislation, rooted in the New Order era, mandated that all press publications obtain government authorization to operat…
Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1988 merupakan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan pada 1988, berfungsi sebagai pedoman utama pembangunan nasional untuk periode 1989-1994. TAP ini menetapkan arah kebijakan pembangunan di berbagai bidang guna mewujudkan kesejahteraan rakyat, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
PP No. 10 Tahun 1995 merupakan perubahan atas PP No. 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan UU Pemilu, yang disesuaikan dengan perkembangan keadaan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum. Perubahan ini berfokus pada penyesuaian teknis administratif pelaksanaan Pemilu guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan.
Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1970 adalah peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan UU No. 15 Tahun 1969 mengenai Pemilihan Umum anggota lembaga perwakilan rakyat (MPR, DPR, DPRD) serta UU No. 16 Tahun 1969 mengenai susunan dan kedudukan MPR/DPR/DPRD. Peraturan ini menetapkan tata cara teknis pemilihan, termasuk penggunaan tanda gambar/benda sebagai surat suara untuk pemilih.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1954 tentang Menyelenggarakan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU No. 7 Tahun 1953) ditetapkan pada 11 Februari 1954 untuk mengatur teknis pelaksanaan Pemilu pertama di Indonesia. Peraturan ini mencakup tahapan, pembentukan kepanitiaan, hingga penetapan hasil untuk anggota DPR dan Konstituante.