Electronic Resource
Undang-Undang Tentang Partai Politik dan Golongan Karya : Undang-Undang Republik Indonesia No.3 Tahun 1975
Undang-Undang No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya (Golkar) mengatur penyederhanaan partai politik dan pembentukan Golkar sebagai wadah bagi golongan karya, bertujuan menyalurkan aspirasi rakyat dalam bingkai Demokrasi Pancasila, mewujudkan cita-cita nasional, serta berhak ikut Pemilu dan mempertahankan kemerdekaan, namun tetap di bawah supervisi negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. UU ini mencabut peraturan sebelumnya dan menjadi dasar pembentukan sistem kepartaian era Orde Baru.
Tidak tersedia versi lain