Electronic Resource
Surat Keputusan Menteri Penerangan RI Nomor : 348/SK/Menpen/1998 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi
Surat Keputusan Menteri Penerangan RI Nomor 348/SK/MENPEN/1998 menetapkan pengaturan penyelenggaraan penyiaran televisi di Indonesia, yang meliputi penyiaran oleh pemerintah dan masyarakat/swasta.
Tidak tersedia versi lain