Electronic Resource
Keputusan Presiden Republik Indonesia No.19 Tahun 1971
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1971 (Keppres 19/1971) mengatur tentang Perincian Anggaran Belanja Negara Pembangunan Tahun 1971/1972. Ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1971, peraturan ini merinci alokasi anggaran pembangunan untuk menunjang pelaksanaan rencana pembangunan nasional pada periode tersebut
Tidak tersedia versi lain