Pengamanan informasi tidak dapat dilakukan hanya dari sisi teknologi saja seperti penggunaan software dan hardware, tetapi akan lebih efektif apabila mengkombinasikannya (dibuat berlapis) dengan mencakup juga perlindungan dari sisi non-teknologi.
Buku ini bertujuan untuk menginventarisasi kesiapan Badan Publik di beberapa daerah serta mengungkap pendapat publik terkait dengan diberlakukannya UU KIP. Inventarisasi kesiapan Badan Publik di daerah dan kebutuhan publik akan informasi ini menjadi penting, agar Badan Publik benar-benar siap menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU KIP.
Buku ini berisi tentang aspek-aspek manajemen keamanan sistem informasi dengan menggunakan acuan kerangka kerja sistem manajemen keamanan informasi ( information security management system framework) ISO 27001 : 2005 yang dikombinasikan dengan best practice ISO 27002 : 2007, lengkap dengan suatu contoh kasus dan implementasi
Buku ini berisikan penjelasan terkait pemanfaatan RRI dan Radio Swasta dalam perolehan informasi pada masyarakat di Medan
Buku ini berisi tentang panduan umum tentang tata kelola teknologi informasi dan komunikasi nasional
Teknologi Informasi membuka peluang terjadinya bentuk-bentuk kejahatan baru (cybercrime) yang lebih canggih dibanding kejahatan konvensional. Untuk mengatasi hal ini, tidak cukup dilakukan pendekatan melalui sistem hukum konvensional, mengingat kegiatannya tidak lagi dibatasi oleh teritorial suatu negara, dalam arti aksesnya dengan mudah dapat dilakukan dari belahan dunia manapun. Dampak negati…
Buku ini berisikan penjelasan terkait pedoman sosialisasi dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi yang ditujukan untuk masyarakat luas secara berkelanjutan. Buku ini dibuat dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.