Buku ini berisi undang-undang no. 11 tahun 1966 tentang prinsip-prinsip dasar pers
Buku ini berisi undang-undang republik indonesia nomor 5 tahun 1985 tentang refendum.
Buku ini berisi undang-undang republik indonesia nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.
Buku ini berisi undang-undang no. 14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman.
Buku ini berisi kumpulan peraturan perundang-undangan tentang penyiaran digital, diantaranya: UU RI no. 36 Th. 1999 tentang telekomunikasi, UU RI No.32 Th. 2002 tentang penyiaran, PP No.11 Th. 2005 tentang penyiaran lembaga penyiaran publik, PP No. 50 th. 2005 tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran swasta, PERMEN KOMINFO No. 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang standar penyiaran digital terestrial…
Buku ini berisi undang-undang nomor 2 tahun 1970 tentang penyabutan peraturan presiden nomor 2 tahun 1959 tentang larangan keanggotaan partai politik bagi pejabat negeri warga negara indonesia. dan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 6 tahun 1970 tentang pengaturan kehidupan politik pejabat-pejabat negeri dalam rangka pembinaan sistim kepegawaian negeri republik indonesia.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di adalah undang-undang yang mengatur tentang pengumpulan dan penyimpanan karya cetak dan rekam di Indonesia. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan karya cetak dan rekam yang telah dihasilkan oleh para pencipta dan penerbit di Indonesia agar tetap dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyar…
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di adalah undang-undang yang mengatur tentang pengumpulan dan penyimpanan karya cetak dan rekam di Indonesia. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan karya cetak dan rekam yang telah dihasilkan oleh para pencipta dan penerbit di Indonesia agar tetap dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyar…
Buku ini berisikan undang-undang no 8 tahun 1967 tentang perubahan dan penyempurnaan tata cara pemungutan pajak pendapatan 1944, pajak kekayaan 1932 dan pajak perseroan 1925.