Peraturan menteri ini menjelaskan tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan angka kreditnya.
Peraturan menteri ini mengatur tentang ketentuan pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya.
Akhir-akhir ini banyak sekali penyakit menakutkan yang muncul akibat dari pola makan yang tidak benar, yang mejadikan makanan hanya sebagai penghilang rasa lapar dan pemberi kenikmatan sesaat, tanpa memedulikan kandungan dan kehalalannya. Padahal jauh-jauh hari Rasulullah saw. telah mengajarkan cara makan yang baik dan benar, yang tidak sekedar membuat kita sehat dan kuat, tapi juga kebal te…
Buku ini merupakan pedoman teknis bagi pranata humas dalam pelaksanaan butir kegiatan dan penilaian angka kreditnya.