Astek (Asuransi Sosial Tenaga Kerja) merupakan program jaminan sosial yang diperkenalkan di Indonesia untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang terkait dengan pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, penyakit, dan pensiun. Astek dikelola berdasarkan peraturan pemerintah dan bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja sekaligus mendukung kesejahteraan nasional.
Hasil penelitian ini adalah masukan untuk kebijakan dan kerangka kerja pengamanan infrastruktur kritis dalam rangka pelaynaan publik yang masif menggunakan Teknologi Informasi.
Buku ini memuat peraturan perundang-undangan khususnya mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan yang tertera dalam undang-undang RI nomor 49 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, Undang-undang RI Nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2012 tentang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dan peraturan pre…