Departemen Penerangan sebagai suatu organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya, untuk mencapai tujuan sesuai dengan garis-garis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, perlu menyelenggarakan pengelolaan perlengkapan untuk dapat meningkatkan peranannya. Penyelenggaraan pengelolaan perlengkapan perlulah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, untuk tercapainya daya guna dan hasil guna yang maksimal.
Tulisan ini membahas peranan administrasi dalam menunjang dan menjamin keberhasilan penyelenggaraan siaran Radio Republik Indonesia (RRI). Pembahasan difokuskan pada fungsi-fungsi administrasi, seperti perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan sumber daya, koordinasi, dan pengawasan, dalam mendukung kelancaran operasional siaran.