Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan kajian tentang teknologi informasi dan komunikasi. Dari kajian ini dapat diketahui, bahwa keberadaan teknologi dan informasi, menyebabkan dunia tanpa batas (border less) dan merubah tata sosial budaya, serta ekonomi dunia yang dalam hal-hal tertentu dapat menimbulkan masalah baru bagi negara-negara berkembang
Pentingnya aturan-aturan tersebut, buku ini sangat di rekomendasikan bagi anda yang aktif di dunia perdagangan atau perniagaan