Swa-regulasi pers ini tercermin dalam memfasilitasi pembuatan peraturan-peraturan di bidang pers. Dengan tidak ada lagi campur tangan pemerintah serta adanya kebutuhan untuk memperjelas ketentuan-ketentuan dalam UU Pers, pembuatan nperaturan ini mendesak terus dirumuskan dan disusun
Pada tahun 2010 Dewan Pers berusia sepuluh tahun. Sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasar Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, Dewan Pers akan terus bekerja untuk melaksanakan fungsi-fungsinya yang bertujuan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. Selama sepuluh tahun terakhir, Dewan pers telah melakukan berbagai hal, seperti penyelenggaraan pe…